Kendari – Seorang wanita asal Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AAS, memberikan klarifikasi terkait tudingan dirinya menjadi pelakor dan terlibat dalam hubungan dengan pria beristri. AAS mengaku tidak mengetahui bahwa pria yang menjalin hubungan dengannya, berinisial MASA, ternyata telah menikah dan memiliki anak dengan SAR (26).
Adik AAS, AW (25), menjelaskan bahwa kakaknya berkenalan dengan MASA melalui media sosial pada Rabu, 24 Desember 2025. Keduanya baru bertemu secara langsung pada Senin, 29 Desember 2025 di Kota Kendari, Sultra. Hubungan tersebut berlanjut menjadi hubungan asmara karena AAS meyakini pria tersebut masih lajang sebagaimana yang disampaikan kepadanya sejak awal perkenalan.
Masalah baru terungkap pada Sabtu (3/1/2026) ketika AAS menerima pesan melalui media sosial dari SAR. Percakapan kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp, di mana SAR menyampaikan bahwa dirinya merupakan istri sah dari MASA.
“Mendengar penjelasan itu, kakak saya kaget dan bingung. Ia sama sekali tidak tahu jika MASA sudah menikah,” ujar AW kepada Kendariinfo, Minggu (4/1).
Setelah mengetahui status MASA yang sebenarnya, AAS kebingungan dan langsung menghentikan komunikasi dengan pria tersebut. Komunikasi AAS kemudian berlanjut dengan SAR untuk meluruskan persoalan yang terjadi.
Dalam komunikasi tersebut, SAR meminta AAS menunjukkan bukti hubungan yang dimaksud. AAS kemudian mengirimkan sebuah video pribadi kepada SAR, yang menurut pihak AAS semata-mata dimaksudkan untuk menjelaskan keadaan sebenarnya, bukan untuk disebarluaskan.
Video tersebut selanjutnya digunakan oleh SAR sebagai bagian dari laporan ke kepolisian terkait dugaan perzinaan, sekaligus rencana gugatan cerai di pengadilan.
AW menegaskan bahwa kakaknya tidak pernah berniat merusak rumah tangga siapa pun. Ia menyebut AAS juga merupakan pihak yang dirugikan karena merasa telah dibohongi mengenai status pernikahan MASA.
“Kakak saya juga korban. Ia menjalin hubungan dengan niat baik, tetapi ternyata dibangun di atas informasi yang tidak benar,” ucapnya.
AW juga menyampaikan permohonan maaf kepada SAR apabila persoalan ini menimbulkan luka batin dan ketidaknyamanan.
“Kami sudah mencoba berkomunikasi secara baik-baik untuk meluruskan masalah, namun mungkin sudah ada keputusan yang diambil melalui jalur hukum,” tambahnya.
Sementara itu, SAR membenarkan bahwa video tersebut berada dalam penguasaannya. Ia menegaskan video itu tidak pernah disebarluaskan ke media sosial dan hanya digunakan untuk kepentingan hukum, termasuk memperlihatkan secara langsung ke orang tua MASA agar mereka mengetahui fakta yang terjadi.
“Video itu hanya saya jadikan alat bukti. Saya perlihatkan ke orang tua suamiku secara langsung, tidak menyebarkannya karena memahami konsekuensi hukum, khususnya terkait Undang-Undang ITE ,” kata SAR.
Di sisi lain, MASA mengakui keterlibatannya dalam hubungan tersebut dan membenarkan bahwa video itu dibuat di Kota Kendari pada Desember 2025. Ia berdalih kondisi rumah tangganya dengan SAR sudah tidak harmonis, meski secara hukum masih berstatus suami istri.
“Hubungan rumah tangga kami sudah renggang,” singkatnya.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait alasan mengaku masih lajang, MASA tidak memberikan jawaban.
Post Views: 52

4 weeks ago
39















































