Kendari – Wajah Teluk Kendari menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menjelang kedatangan delegasi internasional pada ajang United Cities and Local Governments (UCLG) Asia-Pacific (Aspac) 2026. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penertiban dan pengangkatan puluhan bangkai kapal yang selama ini tersebar di kawasan pesisir teluk.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis (29/1/2026). Penataan Teluk Kendari juga dikaitkan dengan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari.
“Rakor ini merupakan forum strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana koordinasi dan konsolidasi lintas perangkat daerah, tetapi juga untuk merumuskan langkah-langkah penataan kawasan Teluk Kendari yang lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan kota,” ujarnya dikutip dari laman Pemkot Kendari.
Sekda Kota Kendari, Amir Hasan saat memimpin rapat koordinasi pembersihan kawasan Teluk Kendari. Foto: Dok. Prokopim Kota Kendari. (29/1/2026).Rapat melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, aparat kecamatan dan kelurahan, hingga unsur terkait lainnya. Fokus pembahasan mengarah pada kesiapan teknis lapangan, pembagian peran, serta skema penanganan bangkai kapal yang dinilai mengganggu citra kawasan pesisir kota.
Amir Hasan menegaskan, penanganan bangkai kapal bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi juga menyangkut wajah Kota Kendari sebagai tuan rumah kegiatan internasional. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta bergerak dalam satu ritme dan memiliki langkah yang terukur.
Data teknis yang dipaparkan menunjukkan terdapat sekitar 30 bangkai kapal di sejumlah titik Teluk Kendari. Sebanyak 18 kapal masuk daftar pembongkaran oleh pemerintah, sementara sebagian lainnya akan ditangani langsung oleh pemilik kapal. Beberapa unit masih dalam tahap penelusuran kepemilikan.
Pemkot Kendari menjadwalkan pembersihan dan pembongkaran bangkai kapal berlangsung mulai 3 Februari hingga 3 Mei 2026. Waktu tersebut diselaraskan dengan agenda penataan pesisir dan rangkaian kegiatan kebersihan Teluk Kendari yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.
Dalam arahannya, Amir Hasan menekankan pentingnya sinergi antar OPD agar proses pengangkatan kapal berjalan tertib dan aman. Metode pembongkaran akan disesuaikan dengan kondisi lapangan, baik dilakukan di darat, di perairan, maupun dengan pendekatan teknis lain yang dinilai paling efektif.
Post Views: 93

1 day ago
9















































