Konawe Selatan – Kuasa hukum mendesak Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusut tuntas kasus pembacokan terhadap Abdul Salam (37), buruh perkebunan sawit PT Marketindo Selaras (MS), yang diduga berkaitan dengan sengketa lahan di Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Jumat (30/1/2026).
Pihaknya menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan memiliki keterkaitan dengan konflik agraria yang berpotensi terus berulang jika tidak ditangani secara serius dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Kuasa hukum korban sekaligus pihak keluarga, Muhammad Fadri Laulewulu, menegaskan kliennya merupakan pekerja yang tengah menjalankan aktivitas kerja saat mengalami penyerangan. Menurutnya, kekerasan yang dialami korban menunjukkan adanya eskalasi konflik yang membahayakan keselamatan buruh.
“Kami meminta Polda Sultra mengusut tuntas kasus ini karena menyangkut keselamatan pekerja dan diduga kuat berkaitan dengan sengketa lahan,” ujar Fadri kepada awak media, Selasa (3/2).
Ia juga menyoroti adanya langkah sejumlah pihak pascakejadian yang dinilai berpotensi mengaburkan pokok perkara. Menurut LBH, fokus penanganan seharusnya diarahkan pada dugaan penganiayaan berat terhadap korban, bukan pada pembentukan narasi yang dapat menggeser substansi kasus.
Fadri menegaskan pentingnya penanganan perkara secara profesional, objektif, dan berbasis fakta. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik serupa serta memberikan rasa aman bagi para buruh perkebunan di wilayah sengketa.
“Kami berharap Polda Sultra bertindak profesional dan objektif serta segera memproses laporan klien kami, agar para pelaku dapat ditangkap dan korban memperoleh keadilan,” ujar dia.
Sementara itu, peristiwa pembacokan tersebut terjadi saat Abdul Salam bersama sejumlah rekannya dalam perjalanan menuju lahan perusahaan tempat mereka bekerja. Di tengah perjalanan, rombongan korban diadang oleh sekitar 30 hingga 40 orang yang datang dari arah perbukitan.
Kelompok tersebut diduga melakukan penyerangan dengan melempar batu dan busur ke arah korban dan rekan-rekannya. Korban sempat terjatuh dari sepeda motor setelah terkena lemparan di bagian kepala, lalu diduga dianiaya oleh sejumlah orang menggunakan senjata tajam jenis parang hingga mengalami luka serius di tangan dan paha.
“Penyerangan itu sangat tidak terukur dan jelas berpotensi menghilangkan nyawa korban. Jika tidak ada pihak lain yang menghalau dan memberikan pertolongan, akibatnya bisa jauh lebih fatal,” tegas Fadri.
Akibat kejadian itu, korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Mowila sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari karena kondisi lukanya yang cukup parah.
Buruh Perkebunan Sawit di Konsel Dibacok Sekelompok Warga, Diduga Terkait Sengketa Lahan
Post Views: 136

4 hours ago
3















































