Muna – Kepolisian Resor (Polres) Muna memulai Operasi Keselamatan Anoa pada Senin (2/2/2026). Dalam pelaksanaan operasi, polisi menyasar 12 pelanggaran pengendara sepeda motor maupun mobil.
Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Renaldo Sau Galla, mengatakan pelaksanaan operasi akan berlangsung mulai 2 hingga 14 Februari 2026. Operasi dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
“Pelaksanaan operasi dimulai hari ini dan bakal berlangsung selama 14 hari dalam rangka cipta kondisi menjelang Idulfitri,” kata Renaldo kepada Kendariinfo, Senin (2/2).
Personel polisi petugas Operasi Keselamatan Anoa di wilayah Kabupaten Muna dan Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa (2/2/2026).Sasaran pelanggaran prioritas adalah menggunakan handphone atau gawai ketika berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI. Polisi juga akan menindak pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, membawa kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.
Selain itu, operasi menyasar sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, membawa kendaraan melebihi muatan, aksi balapan liar, serta penggunaan pelat nomor palsu di wilayah Kabupaten Muna dan Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Pesan untuk pengguna jalan, khususnya wilayah hukum Polres Muna agar mematuhi peraturan lalu lintas setiap saat, bukan karena ada operasi. Sebab, keluarga selalu menanti kita pulang ke rumah dengan selamat,” pungkasnya.
Post Views: 92

1 day ago
7















































