Oknum Dekan UIN Kendari Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Lapor Polisi

8 hours ago 13

Kendari – Oknum dekan di Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari berinisial M dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial I (19). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/363/VII/RES 1.24./2026/SPKT/Polda Sultra tertanggal 28 Juli 2026.

Kuasa hukum korban, Sukdar, mengatakan dugaan pelecehan itu terjadi di ruangan kerja terlapor pada Rabu, 15 Juli 2026. Saat itu, korban datang ke kampus untuk mengurus perbaikan nilai mata kuliah.

“Di situlah terjadi kontak fisik yang mengarah pada pelecehan,” kata Sukdar dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Sukdar menyebut terlapor kemudian diduga memanfaatkan kondisi psikologis korban saat berada di dalam ruangan. Menurutnya, terlapor juga sempat mengeluarkan pernyataan yang dinilai tidak pantas kepada korban.

“Menurut kami ini adalah bentuk manipulasi psikologis dari seorang pendidik untuk menutupi perbuatannya,” ujarnya.

Setelah kejadian, pihak korban menduga terdapat upaya agar peristiwa tersebut tidak dibawa ke ranah hukum demi menjaga nama baik kampus. Keluarga korban yang mengetahui kejadian itu kemudian memilih menempuh jalur hukum.

“Karena itu keluarga korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke Polda Sultra,” kata Sukdar.

Sementara itu, M membantah tuduhan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual tersebut. Dia menilai tuduhan itu tidak benar dan menyebut korban masih datang ke kampus sehari setelah kejadian yang dituduhkan.

“Itu tuduhan dituduh melakukan kekerasan seksual itu tidak betul. Kejadiannya tanggal 15 Juli, kemudian korban tanggal 16 masih datang ke kantor untuk melakukan ujian dan menyetor tugas, salah satunya tugas hafalan,” kata M saat dikonfirmasi Kendariinfo, Rabu (12/8).

Menurut M, kedatangan korban ke kampus sehari setelah kejadian yang dituduhkan menjadi salah satu alasan dirinya membantah adanya kekerasan maupun pelecehan seksual.

“Di situlah alasan saya mengatakan tidak ada kekerasan. Andaikata ada kekerasan, pasti tidak akan datang karena trauma dan depresi. Karena tidak ada depresi dan trauma, berarti tuduhan itu tidak benar,” ujarnya.

M juga menyebut pintu ruangannya dalam kondisi terbuka di waktu korban datang. “Kedua, andaikata ada kekerasan seksual atau ada niat, tentunya pintu ruangan ditutup. Tetapi faktanya pintu kantor tidak tertutup, malah terbuka lebar. Tidak ada perlawanan dan teriakan,” katanya.

Terkait laporan ke Polda Sultra, M mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai laporan tersebut. Dia juga menyebut telah berupaya melakukan klarifikasi kepada keluarga korban.

“Saya sudah klarifikasi ke keluarga korban, tetapi tidak menghasilkan apa-apa,” tutupnya.

Post Views: 46

Read Entire Article
Rapat | | | |