Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memetakan tujuh titik yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung pada Agustus 2026.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan tujuh titik rawan tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Bombana, Kolaka Utara (Kolut), Konawe Utara (Konut), dan Konawe Selatan (Konsel).
“Berdasarkan pemetaan Biro Operasi Polda Sultra terdapat tujuh titik yang tersebar di empat kabupaten yang berpotensi mengalami karhutla,” kata Bayu saat memimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Karhutla, di Lapangan Presisi Polda Sultra, Selasa (11/8/2026).
Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji meninjau kesiapan pasukan dan peralatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lapangan Presisi Polda Sultra. Foto: Istimewa. (11/8/2026).Himawan merinci dua titik rawan berada di Kabupaten Bombana, satu titik di Kolut, satu titik di Konut, dan tiga titik di Konsel.
Dia melanjutkan, potensi kebakaran meningkat karena Sultra saat ini menghadapi kondisi kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino. Berdasarkan informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), El Nino telah memasuki fase kuat sehingga dapat meningkatkan suhu dan memicu penurunan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia.
“Kondisi tersebut membuat lahan, semak, dan vegetasi lebih mudah mengering. Risiko kebakaran juga makin tinggi ketika kondisi itu disertai aktivitas manusia yang dapat memicu munculnya api,” jelasnya.
Puncak musim kemarau 2026 secara nasional diprediksi berlangsung paling luas pada Agustus. Karena itu, Polda Sultra meminta seluruh pihak meningkatkan pemantauan di wilayah yang memiliki potensi karhutla.
“Potensi ancaman akibat fenomena El Nino tidak terbatas pada wilayah yang telah terpetakan tersebut. Seluruh jajaran di wilayah Sultra perlu meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyesuaikan langkah antisipasi terhadap kondisi dan potensi kerawanan di wilayah masing-masing,” bebernya.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Polda Sultra mencatat dua kasus karhutla di wilayah Sultra. Kebakaran tersebut terjadi di Kota Baubau dan Kolut yang diduga dipicu kelalaian manusia.
Untuk menghadapi ancaman kebakaran selama periode kemarau, Polda Sultra menyiagakan 631 personel gabungan. Personel tersebut berasal dari Ditsamapta, Ditlantas, Ditpolairud, Biddokkes, Satuan Brimob dan staf Polda Sultra.
Kekuatan tersebut juga didukung TNI, pemerintah daerah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, Manggala Agni, Tagana, serta masyarakat peduli api.
Himawan meminta seluruh unsur memperkuat pencegahan karena penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman setelah api muncul.
Menurutnya, pemantauan titik rawan, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, serta kecepatan penanganan menjadi bagian penting untuk mencegah api meluas.
“Kita harus mampu mendeteksi potensinya sejak dini, merespons cepat dan tepat serta mencegah api meluas hingga menimbulkan korban maupun kerugian yang lebih besar,” tuturnya.
Himawan juga meminta personel dan pemangku kepentingan memperbarui pemetaan wilayah rawan secara berkala. Masyarakat diminta mendapat informasi mengenai ancaman karhutla serta segera melaporkan apabila menemukan potensi atau kejadian kebakaran.
Selain itu, kesiapan kendaraan operasional, peralatan evakuasi, dan logistik pendukung perlu dipastikan agar dapat digunakan sewaktu-waktu.
Simulasi tanggap darurat juga terus didorong untuk dilakukan secara rutin, serta menguatkan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, Basarnas, BMKG, relawan, dan masyarakat.
“Pastikan seluruh unsur bergerak dalam satu koordinasi agar penanggulangan karhutla dapat berjalan secara terpadu, cepat, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Post Views: 29

4 hours ago
7
















































