Oknum Dekan Sebut Mahasiswi UIN Kendari Sempat Buat Pernyataan Tak Ada Pelecehan

4 hours ago 8

Kendari – Oknum dekan di Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari berinisial M buka suara terkait laporan dugaan kekerasan seksual dan pelecehan yang dilayangkan seorang mahasiswi berinisial I (19) ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

M menyebut belum mengetahui adanya laporan itu. Ia mengatakan perkara tersebut sebelumnya telah bergulir di lingkungan kampus dan dibahas oleh Dewan Etik. Dalam proses tersebut, korban disebut sempat membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak ada perbuatan pencabulan seperti yang dituduhkan kepadanya.

“Jadi kasus ini sudah bergulir di kampus, anak ini sudah dipanggil ke Dewan Etik, dia buat surat pernyataan,” kata M saat ditemui awak media di salah satu kafe di Kendari, Rabu (12/8/2026).

Menurut M, dalam pemeriksaan di Dewan Etik, mahasiswi tersebut disebut mengakui bahwa tidak terjadi pelecehan maupun pencabulan sebagaimana tuduhan yang kini mencuat.

“Saat dipanggil itu, yang bersangkutan mengakui bahwa tidak ada pencabulan yang seperti dituduhkan kepada saya. Itu lewat surat pernyataan, ditandatangani anak itu langsung,” ujarnya.

M mengaku mempertanyakan munculnya kembali persoalan tersebut hingga adanya informasi mengenai laporan ke polisi. Dia mengatakan, sebelumnya persoalan tersebut telah diproses melalui mekanisme internal kampus.

“Tapi kok tiba-tiba ada isu berkembang, bahkan ada informasi laporan polisi,” katanya.

M menduga munculnya persoalan tersebut tidak terlepas dari adanya pihak tertentu yang memengaruhi korban. Namun, dia tidak menyebut secara rinci siapa pihak yang dimaksud.

“Saya menduga ada oknum-oknum dosen yang memprovokasi korban, karena mungkin melihat jabatan saya sebagai dekan,” ujarnya.

Meski membantah tuduhan tersebut, M menegaskan akan menghormati proses hukum apabila laporan tersebut benar telah dilayangkan ke Polda Sultra. “Apa pun itu akan kami ikuti proses hukum dan kooperatif,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum dekan di UIN Kendari berinisial M dilaporkan ke Polda Sultra atas dugaan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial I (19). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/363/VII/RES 1.24./2026/SPKT/Polda Sultra tertanggal 28 Juli 2026.

Kuasa hukum korban, Sukdar, mengatakan dugaan pelecehan itu terjadi di ruangan kerja terlapor pada Rabu, 15 Juli 2026. Saat itu, korban datang ke kampus untuk mengurus perbaikan nilai mata kuliah.

“Di situlah terjadi kontak fisik yang mengarah pada pelecehan,” kata Sukdar dalam keterangannya, Selasa (11/8).

Oknum Dekan UIN Kendari Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Lapor Polisi

Post Views: 28

Read Entire Article
Rapat | | | |