Kolaka Timur – Seorang pria asal Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Fadli Faresi (22), menjadi korban penyekapan di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Korban diduga dijadikan jaminan dalam transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang belum diselesaikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Fadli berangkat ke Aceh pada April 2026 setelah mendapat arahan dari seorang pria bernama Fajar di Kota Kendari, Sultra. Korban mengaku dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk menjadi jaminan dalam sebuah transaksi sabu-sabu.
Setibanya di Aceh Utara, Fadli dijemput seorang pria berinisial Z di kawasan Panton Labu. Ia kemudian dibawa ke Desa Buket Lingteng, Kecamatan Langkahan, dan tinggal di rumah yang ditempati Z.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Ibrahim mengatakan, berdasarkan keterangan awal korban, ia diduga dijadikan jaminan dalam transaksi narkotika yang belum selesai.
“Informasi awal yang kami peroleh dari korban menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga dijadikan sebagai jaminan dalam transaksi narkotika yang belum diselesaikan. Namun, seluruh keterangan ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” kata Ibrahim melalui keterangan resminya, Sabtu (13/6/2026).
Selama berada di Aceh Utara, korban mengaku mendapat ancaman terkait pembayaran transaksi tersebut. Karena merasa keselamatannya terancam, Fadli kemudian menghubungi keluarganya di Sultra melalui WhatsApp dan meminta bantuan untuk melapor ke polisi.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan melalui Call Center 110 Polda Sultra pada Kamis (11/6) malam. Laporan tersebut diteruskan ke Polres Aceh Utara dan ditindaklanjuti oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim.
Petugas sempat mendatangi rumah di Desa Buket Lingteng yang diduga menjadi lokasi korban disekap. Namun, saat dilakukan pengecekan, korban maupun Z sudah tidak berada rumah tersebut.
Tim kemudian melakukan penelusuran dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, korban akhirnya diketahui berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan.
“Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan korban. Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim langsung bergerak melakukan pencarian dan penelusuran hingga akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat,” ujar Ibrahim.
Korban selanjutnya diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu Z yang diduga mengetahui dan terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang peristiwa yang dialami korban termasuk menelusuri keterkaitan sejumlah pihak yang disebut dalam keterangannya,” tutupnya.
Post Views: 8

7 hours ago
6















































