Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mempercepat digitalisasi pengelolaan barang milik daerah (BMD) sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026.
Langkah tersebut menjadi salah satu fokus Pemprov Sultra untuk menjaga kemampuan fiskal daerah sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan. Kebijakan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah se-Sultra bertema Asistensi Penatausahaan Barang Milik Daerah dalam Rangka Optimalisasi Digitalisasi Pelaporan Barang Milik Daerah di Claro Hotel Kendari, Jumat (17/7/2026).
Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Rony Yakob, mengatakan pemerintah daerah harus menyesuaikan strategi pengelolaan keuangan menyusul menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat, meski pertumbuhan ekonomi Sultra pada 2026 masih berada di atas 5,65 persen.
Menurutnya, Pemprov Sultra menyiapkan tiga langkah untuk menjaga kondisi fiskal daerah. Langkah pertama ialah melakukan efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas. Selanjutnya, pemerintah memperkuat optimalisasi PAD melalui pengawasan berbasis digital. Selain itu, pengelolaan aset daerah juga dipercepat melalui sistem digital agar aset tidak hanya tercatat sebagai administrasi, tetapi dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan nilai ekonomi.
“Barang milik daerah harus mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah, bukan sekadar menjadi data administrasi,” kata Rony dikutip dari Laman Diskominfo Sultra.
Upaya tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri. Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menyebut pengelolaan aset memiliki peran penting karena nilainya mencapai sekitar 80 persen dari total laporan keuangan pemerintah daerah.
Ia mengatakan digitalisasi pengelolaan aset tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah.
Kemendagri juga mendorong seluruh pemerintah daerah mengoptimalkan penerapan indeks pengelolaan aset (IPA) dan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) barang milik daerah (BMD) sebagai sistem utama dalam penatausahaan aset secara digital.
Sejalan dengan arahan tersebut, Pemprov Sultra akan mempercepat pemutakhiran data aset melalui SIPD BMD, meningkatkan kompetensi aparatur pengelola aset, memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, serta menyiapkan regulasi dan dukungan anggaran agar proses digitalisasi berjalan berkelanjutan.
Digitalisasi itu diharapkan mampu memperbaiki penatausahaan aset, memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset daerah, serta membuka peluang pemanfaatan aset untuk meningkatkan PAD.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang mengikuti kegiatan secara virtual, menilai aset daerah harus diposisikan sebagai modal strategis untuk memperkuat pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran.
Ia juga mendukung percepatan digitalisasi BMD di Sultra karena dinilai dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan, mulai dari administrasi aset yang belum tertib, perbedaan nilai aset dengan kondisi di lapangan, hingga masih adanya aset daerah yang belum memiliki sertifikat.
Post Views: 8

3 weeks ago
58
















































