Pembayaran UKT Hingga 19 Juni 2026, Camaba SNBP UHO Kendari Diwajibkan Ikut Pemeriksaan Kesehatan

2 hours ago 4

Kendari – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mulai membuka pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa baru (camaba) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Pembayaran tersebut mulai dibuka 25 Mei hingga 19 Juni 2026 pukul 23.59 Wita.

Ketentuan itu tertuang dalam pengumuman resmi UHO Kendari Nomor 10/DST/UN29.1/KU.01.01/2026 tentang Pembayaran UKT dan Biaya Pemeriksaan Kesehatan Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP Tahun 2026.

Dalam pengumuman tersebut, camaba yang telah melakukan registrasi ulang diwajibkan membayar UKT dan biaya pemeriksaan kesehatan secara daring menggunakan Virtual Account (VA).

Besaran UKT, biaya pemeriksaan kesehatan, serta nama bank mitra pembayaran dapat diakses melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru UHO Kendari.

UHO Kendari juga menetapkan ketentuan tambahan bagi calon mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Farmasi. Kedua fakultas itu mewajibkan peserta mengikuti pemeriksaan kesehatan jiwa atau Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

Selain pembayaran, camaba juga diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Fakultas Kedokteran UHO Kendari. Jadwal pemeriksaan setiap program studi akan diumumkan kemudian melalui laman resmi kampus.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UHO Kendari, La Ode Santiaji Bande mengatakan, pembayaran yang dilakukan camaba mahasiswa baru terdiri atas dua jenis, yakni UKT dan biaya kesehatan.

“Mulai 25 Mei mereka sudah mulai membayar sampai 19 Juni. Setelah itu mereka akan mengikuti pemeriksaan kesehatan, lalu diproses penerbitan nomor induk mahasiswa,” katanya, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme tersebut khusus berlaku bagi peserta jalur SNBP. Sementara peserta jalur UTBK masih menunggu tahapan registrasi ulang dan verifikasi berkas sebelum penetapan UKT dilakukan.

Menurutnya, UHO Kendari saat ini juga masih membuka tahapan seleksi mandiri. Calon peserta sudah dapat membuat akun pendaftaran hingga 30 Mei 2026 sebelum mengikuti tahapan pembayaran biaya ujian dan tes seleksi.

“Seleksi mandiri tetap berjalan karena sistem penerimaan mahasiswa baru mengikuti tiga jalur, yaitu berbasis prestasi, ujian tulis, dan seleksi mandiri,” ujarnya.

Santiaji menambahkan, biaya tes seleksi mandiri mengacu pada Standar Biaya Umum (SBU) UHO Kendari dengan nominal sekitar Rp250 ribu.

Dalam pengumuman itu juga ditegaskan, pelamar KIP Kuliah yang lulus SNBP 2026 tetap wajib membayar UKT dan biaya pemeriksaan kesehatan. Namun, pembayaran UKT akan dikembalikan apabila peserta dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah.

UHO Kendari turut mengingatkan seluruh pembayaran yang telah masuk ke rekening penerimaan universitas tidak dapat dikembalikan dan dianggap sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kecuali bagi penerima KIP Kuliah yang telah ditetapkan.

Calon mahasiswa yang tidak memenuhi seluruh ketentuan pembayaran dan tahapan administrasi dinyatakan gugur sebagai mahasiswa baru UHO Kendari Tahun Akademik 2026/2027.

Post Views: 1

Read Entire Article
Rapat | | | |