Wakatobi – Potensi kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2021 hingga 2025 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Wangiwangi disebut hampir mencapai Rp1 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi, Reza Kharisma Wibowo. Namun, nominal kerugian fantastis skala pendidikan tersebut masih belum pasti karena menunggu hasil audit resmi dari pihak auditor.
“Kalau kita bicara potensi, hampir Rp1 miliar. Namun, ini bicara potensi karena kita belum tahu. Itu hasil pemeriksaan kami saja. Tapi, yang lebih valid nanti menunggu hasil dari tim auditor,” ungkapnya saat ditemui Kendariinfo di Kejari Wakatobi, Selasa (26/5/2026).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi, Reza Kharisma Wibowo, saat diwawancarai Kendariinfo. Foto: Wa Listiani/Kendariinfo. (26/5/2026).Perkara yang kini naik ke tahap penyidikan itu sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap 78 saksi, terdiri dari pihak sekolah hingga swasta. Reza menyebut akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk ahli pidana, untuk mendalami motif di balik kerugian negara yang diakibatkan.
“Saya secara pribadi akan menyampaikan ke kasi pidsus. Kita tambahkan juga ahli pidana untuk menguatkan orang ini melakukannya dengan sengaja atau dengan kelalaian atau sebagainya. Biar konkret. Masalahnya anak-anak SMAN 2 ini yang berani speak up,” pungkasnya.
Ia menambahkan, hasil audit yang keluar akan menentukan secara pasti nominal kerugian.
Dugaan Korupsi BOS SMAN 2 Wangiwangi di Wakatobi Masuk Penyidikan
Post Views: 39

14 hours ago
9














































