Buton – Seorang anggota Polres Buton berinisial SSR (30) diduga kepergok berada di dalam sebuah mobil bersama seorang perempuan yang merupakan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, FMS.
Keduanya dipergoki oleh mertua sang polisi, berinisial N, di Jalan Poros Baubau – Batauga, Kelurahan Lakaumba, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), sekitar pukul 18.00 Wita, Senin (6/7/2026).
Peristiwa tersebut memicu dugaan perselingkuhan dan menjadi perhatian warga yang berada di sekitar lokasi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sang mertua memergoki langsung menantunya berada di dalam mobil bersama perempuan FMS hingga sempat terjadi adu mulut di tempat kejadian.
Saat dikonfirmasi, istri SSR berinisial P mengakui kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecurigaannya bermula ketika salah seorang anggota keluarganya melihat SSR singgah membeli roti di sebuah warung di kawasan Kilo 1, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, sekitar pukul 11.00 Wita.
Tak lama kemudian, sopir ayahnya juga mengaku melihat SSR saat singgah di sebuah warung di Jalan Murhum, Kelurahan Wajo, Kecamatan Murhum, sekitar pukul 12.20 Wita
“Pertama itu bibiku yang lihat dia singgah beli roti di Kilo 1, setelah itu sopir bapakku lihat juga suamiku dia singgah di warung di Jalan Murhum. Mereka berdua langsung hubungi saya. Kebetulan memang saya sudah curiga kalau dia selingkuh,” ujar P saat ditemui awak media di salah satu kafe di Kota Kendari, Selasa (7/7).
Setelah menerima informasi tersebut, keluarga P berusaha memastikan keberadaan SSR. Berdasarkan informasi yang diperoleh, SSR disebut sedang berada di salah satu pantai di Kabupaten Buton Selatan (Busel) berdasarkan petunjuk video story di media sosial teman P.
Mendapat kabar itu, ibu P langsung berangkat ke Busel untuk memastikan dugaan tersebut. Dalam perjalanan, ia mendapati mobil yang dikendarai menantunya saat hendak kembali ke Baubau. Saat itulah SSR disebut berada di dalam mobil bersama perempuan yang diduga merupakan pegawai Kejari Baubau.
“Waktu mamaku dapat informasi kalau suamiku ada di pantai di Buton Selatan, dia langsung susul ke sana untuk memastikan kecurigaanku. Dan benar, di jalan mamaku dapati suamiku sedang bersama perempuan itu di dalam mobil,” ungkapnya.
Merasa rumah tangganya telah dirugikan, P kemudian melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan suaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia berharap laporannya ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Selain melaporkan suaminya, P juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejari Baubau dalam perkara tersebut turut menjadi perhatian instansi terkait dan diperiksa sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui, SSR bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton. Sementara perempuan yang bersamanya diketahui menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Baubau, yang juga merupakan istri orang.
Sementara itu, Kaur Trimlap Subbag Yanduan Bidpropam Polda Sultra, Iptu Nasaruddin saat dikonfirmasi belum merespons pesan WhatsApp Kendariinfo.
Post Views: 37

1 month ago
80
















































