Kendari – Call Center 112 Kota Kendari menerima 2.321 panggilan selama Juli 2026, dengan Dinas Perhubungan menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) yang paling banyak menerima laporan.
Dari 146 tiket laporan yang diterbitkan, sebanyak 36 aduan ditujukan kepada Dishub dan mayoritas membahas lampu penerangan jalan umum (LPJU), lampu lalu lintas, serta parkir liar.
Berdasarkan evaluasi layanan Call Center 112 periode 1 – 31 Juli 2026, sebanyak 1.623 dari 2.321 panggilan dinyatakan valid. Sementara 698 panggilan lainnya masuk kategori tidak valid karena berupa panggilan kosong dan lelucon.
Dari panggilan valid tersebut, petugas menerbitkan 146 tiket laporan yang kemudian diteruskan kepada OPD atau instansi sesuai kewenangannya. Sebanyak 95 laporan telah diselesaikan, sedangkan 51 lainnya masih dalam proses penanganan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan Call Center 112 menjadi penghubung antara masyarakat dan instansi teknis dalam menangani berbagai persoalan di lapangan.
“Harapan kami ke depan seluruh OPD teknis yang tergabung dalam tim reaksi cepat dapat semakin sigap dan selalu siap memberikan penanganan terhadap setiap laporan masyarakat. Masih ada beberapa OPD teknis yang responsnya perlu terus ditingkatkan agar pelayanan publik semakin optimal,” kata Sahuriyanto, Selasa (4/8/2026).
Dari 146 laporan tersebut, persoalan yang paling banyak diarahkan kepada Dishub. Sebanyak 36 laporan berkaitan dengan fasilitas dan ketertiban lalu lintas, terutama LPJU yang bermasalah, gangguan lampu lalu lintas, serta parkir liar.
Satpol PP berada di urutan berikutnya dengan 24 laporan mengenai gangguan ketertiban umum. PLN menerima 22 laporan terkait gangguan jaringan listrik, sedangkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) menangani 11 laporan yang berkaitan dengan kebakaran dan evakuasi hewan.
Laporan lainnya diterima Dinas Sosial terkait orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan pengemis. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menangani laporan pohon tumbang yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Sejumlah instansi tercatat menyelesaikan seluruh laporan yang diterima selama Juli. BPBD, Damkarmat, Dinas Kesehatan, Polres Kendari, PLN, Kecamatan Mandonga, Kecamatan Kendari Barat, dan Dinas Pertanian mencatat tingkat penyelesaian laporan sebesar 100 persen.
Sementara itu, masih terdapat 51 laporan yang belum selesai ditangani. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyebut sebagian laporan membutuhkan penanganan teknis di lapangan, khususnya persoalan infrastruktur dan fasilitas umum.
Sahuriyanto mengatakan laporan yang masih berproses akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk mengetahui kendala yang dihadapi OPD, baik terkait teknis, personel, peralatan, maupun koordinasi lintas instansi.
Operator Call Center 112 beroperasi selama 24 jam untuk menerima, memverifikasi, dan meneruskan laporan warga kepada instansi yang berwenang.
Pemkot Kendari mendorong OPD yang tergabung dalam tim reaksi cepat meningkatkan respons terhadap setiap laporan agar persoalan yang disampaikan masyarakat dapat segera ditangani.
Post Views: 16

6 days ago
25
















































