Wali Kota Ramlan Nurmatias Hantarkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi

20 hours ago 5

BUKITTINGGI — Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, SH, menyampaikan Hantaran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (10/8/2026), di Kantor DPRD Kota Bukittinggi.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ramlan Nurmatias menyampaikan bahwa perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi merupakan respons kebijakan fiskal Pemerintah Kota Bukittinggi terhadap berbagai perkembangan setelah APBD 2026 ditetapkan.

Menurutnya, perubahan tersebut mempertimbangkan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, perkembangan kemampuan keuangan daerah, realisasi program dan kegiatan, serta kebutuhan pelayanan publik yang harus dijawab secara tepat waktu.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar penyesuaian angka-angka anggaran. Perubahan ini merupakan respons kebijakan fiskal Pemerintah Kota Bukittinggi terhadap dinamika yang berkembang setelah APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, ” ujar Ramlan Nurmatias.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp775, 24 miliar, meningkat Rp131, 28 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang sebesar Rp643, 96 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp176, 73 miliar, sementara pendapatan transfer meningkat menjadi Rp597, 51 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp909, 37 miliar, meningkat Rp199, 05 miliar dibandingkan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp710, 32 miliar. Belanja operasi direncanakan Rp734, 84 miliar, sedangkan belanja modal mencapai Rp170, 53 miliar.

Ramlan menjelaskan, peningkatan belanja modal diarahkan sebagai investasi pelayanan publik dan investasi ekonomi daerah. Setiap aset yang dibangun maupun diperoleh harus memiliki manfaat yang terukur, rencana pemanfaatan yang jelas, serta biaya pemeliharaan yang terkendali agar tidak menambah beban fiskal pemerintah daerah pada masa mendatang.

Prioritas belanja dalam perubahan APBD 2026 juga diarahkan pada penguatan pelayanan dasar dan perlindungan sosial, peningkatan infrastruktur dasar, keselamatan dan mobilitas perkotaan, pelayanan publik berbasis teknologi, serta keamanan kawasan.

Sebagai kota wisata dan perdagangan, Pemko Bukittinggi turut memberikan perhatian terhadap kualitas destinasi dan ruang kota. Di antaranya melalui penataan pencahayaan dan kawasan Jam Gadang, pemeliharaan sarana destinasi, penguatan promosi berbasis geopark, peningkatan daya tarik Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan, serta penataan akses dan tampilan kawasan perdagangan dan pasar.

Pada sisi pembiayaan, hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 menetapkan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp94, 14 miliar. SiLPA tersebut menjadi sumber utama penerimaan pembiayaan dalam Ranperda Perubahan APBD 2026. Sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah tetap sebesar Rp1, 5 miliar, sehingga pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp92, 64 miliar.

Ramlan menegaskan, bertambahnya ruang fiskal juga membawa tanggung jawab yang semakin besar. Perubahan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai ruang untuk menambah kegiatan, tetapi harus menjadi momentum untuk menajamkan prioritas, menyelesaikan kewajiban, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan setiap rupiah belanja memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Seluruh program dan kegiatan harus dikelola dengan perencanaan yang matang, proses pengadaan yang tertib, pengendalian internal yang kuat, serta pengawasan terhadap capaian fisik dan keuangan, ” tegas Ramlan.

Ia berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung konstruktif, objektif dan tepat waktu bersama DPRD. Pemerintah daerah juga terbuka terhadap pendalaman, saran dan penyempurnaan selama pembahasan, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan serta akuntabel.

“Mari kita jadikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi, meningkatkan kualitas infrastruktur dan ruang kota, serta memastikan Bukittinggi tetap tumbuh sebagai kota wisata, perdagangan, dan jasa yang nyaman, aman, menarik, dan berdaya saing, ” pungkasnya.(**)

Read Entire Article
Rapat | | | |