Bupati Tanah Datar Hadiri Paripurna Bahas 3 Ranperda Strategis

2 weeks ago 3

Tanah Datar - Bupati Tanah Datar, Eka Putra, turut ambil bagian dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar pada Senin (30/3/2026). Agenda utama hari itu adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dianggap krusial bagi kemajuan daerah. Acara yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita.

Tiga Ranperda yang menjadi sorotan dalam paripurna tersebut adalah perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Keberadaan Ranperda ini mencerminkan upaya legislatif dan eksekutif dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Suasana diskusi terasa hidup dengan penyampaian pandangan dari delapan fraksi yang ada di DPRD. Fraksi PPP melalui juru bicaranya Zulhadi, membuka forum dengan menyampaikan pandangan umum. Dilanjutkan oleh Fraksi Nasdem (Noviandri), Fraksi PKS (Ismail), Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat (Asrul Jusan), Fraksi PAN (Iswandi Putra), Fraksi Gerindra (Sulva Hutri), Fraksi Umat Golkar (Masnefi), dan Fraksi PKB (Yonnarlis).

Dalam setiap penyampaian, para juru bicara fraksi tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga mengajukan pertanyaan mendalam serta memberikan saran konstruktif. Zulhadi dari Fraksi PPP menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Datar yang menurutnya masih bisa digali lebih maksimal. "Kami melihat Kabupaten Tanah Datar memiliki potensi PAD sangat besar namun belum tergarap maksimal, karena itu disarankan kepada Pemda melakukan inovasi dalam mencari sumber PAD alternatif ke depan, " ungkap Zulhadi.

Lebih lanjut, Zulhadi juga memberikan usulan spesifik terkait Ranperda Kawasan Tanpa Rokok. Ia menekankan pentingnya penyediaan fasilitas pendukung yang memadai. "Agar menyiapkan sarana pendukung, seperti area khusus merokok, rambu dan informasi yang memadai dan hal lainnya, " sarannya.

Senada dengan itu, Asrul Jusan dari Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat menyambut baik Ranperda Kawasan Tanpa Rokok sebagai langkah yang positif dan strategis. Baginya, perda ini merupakan wujud nyata perlindungan terhadap masyarakat dari dampak buruk asap rokok. "Ranperda ini melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berperilaku hidup sehat dan bersih, " tegasnya.

Asrul Jusan juga memberikan pandangannya terhadap Ranperda tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ia menilai inisiatif ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan. "Kami menilai penataan kembali susunan perangkat daerah ini sebagai bagian penting dari upaya peningkatan kinerja, sehingga mampu menghadirkan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, " tuturnya.

Menutup sesi penyampaian pandangan umum, Ketua DPRD Anton Yondra mengumumkan jadwal sidang lanjutan. Ia menyatakan bahwa rapat paripurna berikutnya akan dilaksanakan dua hari mendatang.(Lindafang)

Read Entire Article
Rapat | | | |